You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Optimistis Koridor 13 Bisa Diresmikan 22 Juni
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Optimistis Koridor 13 Bisa Diresmikan 22 Juni

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat optimistis, opersional bus Transjakarta di Koridor 13 (Tendean-Ciledug) dapat diresmikan bertepatan dengan HUT ke-490 Kota Jakarta pada 22 Juni mendatang.

Memang ada yang belum lengkap, ini harus diselesaikan secepatnya

"Koridor 13 tetap diuji coba dan diusahakan tanggal 22 Juni tetap di-launching," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/6).

Menurutnya, PT Trasportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah diinstruksikan agar segera merampungkan infrastruktur tersebut.

Koridor 13 Transjakarta akan Uji Coba Layani Penumpang

"Memang ada yang belum lengkap, ini harus diselesaikan secepatnya," terangnya.

Sementara, Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengungkapkan, di sejumlah halte belum terpasang pintu yang memenuhi standar pelayanan.

"Kita akan lakukan perbaikan dulu di Halte CSW, Halte Cipulir, Halte Swadarma dan Halte Adam Malik," tuturnya.

Dijelaskannya, tata letak loket di sejumlah halte juga perlu diubah karena posisinya dinilai tidak tepat.

"Kita akan sesuaikan lagi agar lebih memberikan kenyamanan dan mengurangi terjadinya antrean," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati